Langsung ke konten utama

Perencanaan dan Keuangan : Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Materi kedua dalam kegiatan orientasi ASN di lingkungan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung berfokus pada tema *Perencanaan dan Keuangan*. Sesi ini dimulai dengan pengenalan oleh **Miftachul Hidayah, M.E.**, yang membuka jalannya diskusi dengan menekankan pentingnya pemahaman tata kelola keuangan negara dalam dunia perguruan tinggi keagamaan. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan anggaran bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan sebuah bentuk pertanggungjawaban publik yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Hal ini penting agar ASN baru memahami posisi mereka sebagai bagian dari sistem yang harus memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan universitas.

Setelah pembukaan tersebut, pemaparan pertama disampaikan oleh **Isno, S.Kom., M.M.** dengan fokus pada mekanisme pengusulan anggaran di lingkungan UIN SATU. Beliau menjelaskan secara rinci bahwa pengusulan anggaran merupakan tahap awal dalam siklus keuangan negara. Setiap unit kerja atau fakultas wajib menyusun rencana kebutuhan sesuai dengan visi, misi, dan sasaran strategis universitas. Pengusulan ini harus berbasis data dan analisis kebutuhan yang terukur sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengelolaan anggaran tidak lagi didasarkan pada asumsi atau kebiasaan, tetapi pada perencanaan yang matang dan relevan dengan prioritas pembangunan pendidikan tinggi.

Materi selanjutnya dilanjutkan oleh **Zakiyul Fuad Zein, S.E., M.M.**, yang menyoroti proses penyusunan *Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga* (RKAKL) maupun *Rencana Bisnis dan Anggaran* (RBA). Ia menekankan bahwa penyusunan RKAKL/RBA merupakan jantung dari tata kelola perencanaan di perguruan tinggi. Proses ini tidak hanya melibatkan perhitungan keuangan, tetapi juga analisis program, target capaian, serta indikator kinerja yang jelas. Dalam konteks UIN SATU, RKAKL/RBA menjadi pedoman untuk memastikan bahwa program kerja setiap unit selaras dengan rencana strategis universitas dan arah kebijakan Kementerian Agama. Zakiyul juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarbagian agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran atau kegiatan yang tidak relevan.

Kemudian, **Miftachul Hidayah, M.E.**, yang juga bertindak sebagai narasumber, memperdalam pembahasan dengan menguraikan tahapan pencairan dan pelaporan keuangan berbasis evidensi. Menurutnya, pengelolaan keuangan di era modern tidak lagi bisa bersandar pada laporan administratif semata, tetapi harus didukung dengan bukti fisik dan digital yang valid. Setiap proses pencairan anggaran wajib melewati mekanisme verifikasi, persetujuan, hingga dokumentasi bukti belanja yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sistem berbasis evidensi ini tidak hanya melindungi universitas dari potensi penyalahgunaan dana, tetapi juga memberikan keyakinan kepada publik bahwa pengelolaan anggaran benar-benar dijalankan secara profesional.

Narasumber berikutnya, **Dr. Muhamad Asrori, S.Ag., M.M.**, membahas peran dan fungsi *Pejabat Pembuat Komitmen* (PPK). Beliau menjelaskan bahwa PPK adalah figur kunci dalam pengelolaan anggaran di lembaga negara, termasuk perguruan tinggi. PPK memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kontrak, belanja barang dan jasa, serta program yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dr. Asrori menekankan bahwa PPK tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga sebagai pengendali agar tidak terjadi deviasi anggaran. Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang terlibat dalam proses keuangan harus memahami risiko hukum yang melekat pada setiap keputusan penganggaran.

Materi terakhir dalam sesi ini dipaparkan oleh **Imam Mutolib, S.Ag., M.M.**, yang membahas regulasi terkait penggunaan anggaran negara. Beliau menekankan bahwa ASN wajib memahami dasar hukum yang mengatur keuangan negara, seperti Undang-Undang Keuangan Negara, Peraturan Menteri Keuangan, dan aturan teknis yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama. Regulasi ini menjadi pedoman utama agar pengelolaan anggaran di UIN SATU berjalan sesuai koridor hukum, sehingga meminimalisasi risiko pelanggaran. Imam Mutolib juga menggarisbawahi pentingnya budaya kepatuhan (*compliance culture*) di kalangan ASN baru. Kepatuhan pada regulasi bukan sekadar kewajiban formal, tetapi juga bentuk integritas moral dalam menjalankan tugas.

Dengan rangkaian pemaparan dari kelima narasumber tersebut, sesi materi kedua ini memberikan wawasan yang komprehensif bagi para ASN baru. Mereka tidak hanya diperkenalkan pada aspek teknis perencanaan dan keuangan, tetapi juga diajak memahami makna filosofis dari pengelolaan anggaran negara sebagai amanah yang harus dijaga bersama. Melalui pemahaman ini, diharapkan para ASN dapat berperan aktif dalam menjaga tata kelola keuangan UIN SATU Tulungagung agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pada akhirnya, semua proses perencanaan dan keuangan ini bermuara pada terciptanya universitas yang bermutu, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Administrasi Perkuliahan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Tahun Akademik 2025/2026 Semester Ganjil

  Berikut Administrasi Perkuliahan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Tahun Akademik 2025/2026 Semester Ganjil : Program Studi Perbankan Syariah (PS) 1B a.       FEBI1246001 – Bahasa Arab Ekonomi (2 SKS)  1)         Daftar Hadir   //   ABSEN                                 2)         Kontrak Perkuliahan // DOWNLOAD                       3)         RPS   // DOWNLOAD                                       4)         Mod...

DAFTAR SUBMIT JURNAL FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

  BERIKUT DAFTAR SUBMIT JURNAL FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM Jurnal Akses Terbuka Gratis di Indonesia dan Internasional No Nama Jurnal Keterangan relevansi & catatan penting 1 GHAITSA: Islamic Education Journal Jurnal Islam, menyediakan akses bebas dan permanen ke artikel-artikelnya. ( Siducat ) 2 ISEDU: Islamic Education Journal Membuka akses bebas, tanpa biaya atau hambatan teknis untuk pembaca. ( Jurnal Kalimasada ) 3 Islamic Perspective on Educational Science Terbit 2 kali/tahun, tema termasuk filsafat pendidikan Islam, psikologi pendidikan, dsb. Gratis untuk pembaca. ( esi.isu.ac.ir ) 4 Kanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism Fokus pada filsafat Islam & mistisisme. Akses penuh tanpa biaya. ( Jurnal Sadra ) 5 Journal of Islamic Education...

DAFTAR SUBMIT JURNAL STUDI AL-QUR'AN DAN HADIS

DAFTAR SUBMIT JURNAL STUDI AL-QUR'AN DAN HADIS :  Berikut beberapa rumah jurnal gratis atau open access journals yang fokus atau menerima kajian tentang Al-Qur’an dan Hadis: Daftar Jurnal Gratis / Open Access tentang Studi Al-Qur’an dan Hadis No Nama Jurnal Keterangan / Penerbit / Link 1 AL QUDS: Jurnal Studi Alquran dan Hadis Biannual, peer review; fokus studi Al-Qur’an dan Hadis. ( Rumah Jurnal IAIN Curup ) 2 Mashdar: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hadis Open Access (licence CC-BY-SA 4.0), UIN Imam Bonjol Padang. ( E-Journal UIN IB ) 3 Diya Al-Afkar: Jurnal Studi al-Quran dan al-Hadis Ilmu al-Qur’an & Tafsir Dept, UIN Syekh Nurjati Cirebon, SINTA 4. ( Jurnal Syekh Nurjati ) 4 Al-Muhith: Jurnal Ilmu Qur’an dan Hadits STIQ Amuntai, Kalsel. ( Jurnal STIQ Amuntai ) 5 Al-Misbah: Journal of Quran, Hadith and Tafsir Studies STAI-PIQ Sumatera Barat. ( ejournal.staipiq.ac.id ) 6 Al-Qudwah: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hadis Prodi Ilmu Al-Qur’an dan...