Krisis Tata Kelola dan Ketahanan Pangan Nasional: Belajar dari Pengunduran Diri Joao Angelo de Sousa Mota
| Sumber SS : https://www.youtube.com/watch?v=1sGYVxqjmuc |
Krisis Tata Kelola dan Ketahanan Pangan Nasional: Belajar dari Pengunduran Diri Joao Angelo de Sousa Mota
Pengunduran diri Joao Angelo de Sousa Mota dari jabatan Direktur Utama Agrinas Pangan, badan usaha milik negara di bawah naungan Danantara, menimbulkan sorotan tajam terhadap persoalan serius dalam pengelolaan ketahanan pangan Indonesia. Joao menyatakan bahwa selama enam bulan masa jabatannya, ia merasa tidak mendapat dukungan yang memadai dari pembantu presiden dalam mewujudkan visi besar Presiden terkait ketahanan pangan. Ia menilai Danantara tidak menunjukkan keseriusan dalam mendukung program strategis, terutama proyek food estate, serta menyoroti adanya birokrasi yang berbelit dan pengelolaan dana yang tidak efisien.
Meskipun pengunduran diri Joao dianggap sebagai langkah profesional oleh sebagian pejabat, langkah ini sekaligus membuka tabir adanya persoalan struktural dan sistemik di sektor ketahanan pangan. Hambatan birokrasi, pengelolaan dana yang tidak transparan, serta lemahnya sense of crisis di tubuh Danantara menjadi faktor utama yang menghambat implementasi program strategis. Akibatnya, proyek food estate yang diharapkan dapat menopang ketahanan pangan nasional justru menemui jalan buntu.
Lebih jauh, kondisi sektor pertanian kian diperburuk dengan adanya praktik eksploitasi terhadap petani kecil, ketidakadilan dalam sistem bisnis, serta dominasi penggilingan padi besar yang sering melakukan praktik oplosan beras. Situasi ini menciptakan ketimpangan dan menambah ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pangan. Hal ini memperlihatkan adanya gap besar antara visi politik Presiden dengan implementasi teknis di lapangan, yang seharusnya berjalan selaras namun terhambat oleh kepentingan politik dan kelompok tertentu.
Pengamat menilai bahwa Danantara lebih sibuk mengurusi restrukturisasi BUMN lain daripada fokus pada prioritas utama ketahanan pangan. Besarnya dana yang dialokasikan untuk Agrinas pun tidak sepenuhnya dimanfaatkan secara efektif, karena terhambat oleh proses administrasi yang panjang serta kriteria pemilihan proyek yang tidak jelas. Kondisi ini memperlemah efektivitas program pemerintah sekaligus memperlihatkan adanya krisis sistemik dalam tata kelola pertanian.
Dengan berbagai persoalan tersebut, jelas bahwa perbaikan mendasar sangat diperlukan. Reformasi tata kelola BUMN pangan harus segera dilakukan, dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Selain itu, diperlukan komitmen politik yang kuat dari Presiden dan pembantunya untuk menghapus hambatan birokrasi, menata kembali sistem logistik dan infrastruktur pertanian, serta memastikan bahwa kepentingan kelompok tidak mendominasi kebijakan pangan nasional.
Lebih jauh, peran media dan platform monitoring independen menjadi kunci untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya pengawasan publik yang kuat, praktik korupsi, eksploitasi petani, dan pengelolaan yang tidak adil dapat diminimalisasi. Kasus pengunduran diri Joao Angelo de Sousa Mota seharusnya menjadi momentum refleksi nasional untuk memperbaiki sistem yang ada, sehingga Indonesia dapat membangun ketahanan pangan yang benar-benar kokoh, adil, dan berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih Sudah Berkunjung di Website Kami.